Mabes Polri Dalami Laporan terkait Chandra-Johan Budi
Rabu, 11 Februari 2015 – 15:03 WIB
Karenanya, pelapor meminta polisi menyelidiki dan menyidik kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Selain mengajukan alat bukti berupa kliping pemberitaan media, pelapor juga menyerahkan nama saksi yang dianggap mengetahui pertemuan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri sudah menerima laporan LSM Goverment Against Corruption and Discrimination, yang melaporkan mantan Komisioner Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan