Mabes Polri: Densus Bubar, Siapa Hadapi Teroris?
Selasa, 05 Maret 2013 – 06:19 WIB
JAKARTA--Mabes Polri mulai jengah atas desakan sejumlah tokoh untuk membubarkan Densus 88 Antiteror. Versi Mabes Polri, hanya Densus 88 yang mampu menangani terorisme di Indonesia. Karena itu, meski tidak secara eksplisit, Mabes Polri menolak membubarkan detasemen yang diresmikan 26 Agustus 2004 silam itu. Din menilai selama ini anggota Densus 88 sudah overacting dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga, bukannya menyelesaikan masalah, malah membuat citra Islam menjadi tercoreng seolah-olah Islam adalah agama para teroris.
Sikap Mabes Polri itu menanggapi pernyataan yang dilontarkan Keua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin usai bertemu Kapolri 28 Februari lalu. Kala itu, Din dan sejumlah tokoh Islam baru saja melaporkan tindakan brutal sejumlah orang berseragam polisi terhadap beberapa orang terduga teroris di Poso.
"Saya kira densus 88 itu harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan, tapi diganti dengan sebuah lembaga dan pendekatan baru bersama-sama memberantas terorisme," Ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Umum MUI Pusat itu. Pernyataan itu, menurut Din, merupakan kesepakatan ormas-ormas Islam dan MUI.
Baca Juga:
JAKARTA--Mabes Polri mulai jengah atas desakan sejumlah tokoh untuk membubarkan Densus 88 Antiteror. Versi Mabes Polri, hanya Densus 88 yang mampu
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat