Mabes Polri: Densus Bubar, Siapa Hadapi Teroris?
Selasa, 05 Maret 2013 – 06:19 WIB
Boy tidak menjelaskan penangkapan seperti apa yang dimaksud pihaknya. Namun, menilik waktu kejadiannya, penangkapan yang dimaksud adalah perburuan terhadap 24 DPO kasus kerusuhan berbau SARA di Poso. Perburuan yang dilakukan pada 11 Januari 2007 itu menewaskan dua orang, yakni Dedi Parsan (DPO) dan Rian, warga sipil yang bukan DPO.
Pihaknya berjanji bakal menelusuri sejauh mana kesalahan prosedur dan pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap orang-orang yang ada dalam video tersebut. "Yang ada di tayangan itu belum tentu Densus," terang mantan Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88 Anti Teror Mabes Polri itu.
Boy menambahkan, pihaknya telah mendapat laporan jika sidang disiplin terhadap 18 anggota Polda Sulteng akan dijadwalkan pekan depan. Ke-18 polisi itu diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat penanganan kasus penembakan terhadap polisi di Poso. (byu)
JAKARTA--Mabes Polri mulai jengah atas desakan sejumlah tokoh untuk membubarkan Densus 88 Antiteror. Versi Mabes Polri, hanya Densus 88 yang mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week