Mabes Polri Didesak Usut Wawako Bandarlampung
Kamis, 17 November 2011 – 23:49 WIB

Mabes Polri Didesak Usut Wawako Bandarlampung
JAKARTA - Sedikitnya 100 orang yang mengatasnamakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) cabang Bandarlampung, berorasi di depan gedung Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11) siang. Mereka menuntut penyelesaian kasus penipuan dan penggelapan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp 800 juta yang diduga dilakukan oleh Wakil Walikota Bandar Lampung, Thobroni Harun.
“Kami meminta mabes Polri agar memerintahkan Polda Lampung untuk memrioritaskan penanganan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh wakil walikota bandarlampung, Thabroni Harun,” kata koordinator aksi, Mohamad Wahid di sela-sela orasi, Kamis (17/11)
Menurut Wahid, kasus ini terungkap setelah seorang PNS bernama Zainal Abidin yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, melaporkan wakil wali kota Bandarlampung ke Polda Lampung, Sabtu (29/10).
Namun sejak pengaduan dibuat hingga saat ini, pihak korban tidak melihat adanya perkembangan. Karenanya, masa yang mengaku bersimpati terhadap korban nekad datang ke Jakarta untuk meminta Mabes Polri melakukan intervensi kepada Polda Lampung agar segera menuntaskan kasus. “Kami meminta kepolisian melakukan penegakan hukum berdasarkan prinsip persamaan didepan hukum tanpa memandang jabatan atau posisi tertentu,” ujar Wahid.
JAKARTA - Sedikitnya 100 orang yang mengatasnamakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) cabang Bandarlampung, berorasi di depan gedung Badan Pemeliharaan
BERITA TERKAIT
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja