Mabes Polri Didorong Ungkap Motif AKBP Gafur Siregar Membuka SP3
Rabu, 01 September 2021 – 18:57 WIB

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir. Foto: dokumen JPNN.Com
"Saya ditersangkakan karena memasuki pekarangan orang lain. Padahal itu rumah dan tanah yang sudah kami tinggali secara turun temurun," kata Lutfi. (dil/jpnn)
Dalam kasus yang melibatkan penyidikan AKBP Gafur Siregar, Mudzakir melihat upaya menyidik kembali perkara yang telah SP3 sebagai tindakan cacat hukum
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili