Mabes Polri Diduga 'Diamkan' Laporan PPATK
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 01:46 WIB
Sebelumnya diberitakan, selain memberikan data ini ke Mabes Polri, PPATK juga memberikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua PPATK, M Yusuf laporan yang disampaikan PPATK ke KPK itu atas dasar permintaan lembaga tersebut. Pada Mei 2012 lalu KPK pernah meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan dalam proyek pengadaan simulator SIM.
Di situ PPATK memberikan temuannya, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 10 miliar. Data itu diterima KPK dan langsung bersambut dengan penetapan mantan Kepala Korlantas RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.(flo/jpnn)
JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana korupsi pengadaan alat simulator SIM. Dana itu mengalir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan