Mabes Polri Diduga 'Diamkan' Laporan PPATK

Mabes Polri Diduga 'Diamkan' Laporan PPATK
Mabes Polri Diduga 'Diamkan' Laporan PPATK
Sebelumnya diberitakan, selain memberikan data ini ke Mabes Polri, PPATK juga memberikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua PPATK, M Yusuf  laporan yang disampaikan PPATK ke KPK itu atas dasar permintaan lembaga tersebut. Pada Mei 2012 lalu KPK pernah meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan dalam proyek pengadaan simulator SIM.

Di situ PPATK memberikan temuannya, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 10 miliar. Data itu diterima KPK dan langsung bersambut dengan penetapan mantan Kepala Korlantas RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.(flo/jpnn)

JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana korupsi pengadaan alat simulator SIM. Dana itu mengalir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News