Mabes Polri Diserang, Kemenkominfo Bergerak Patroli Siber

Mabes Polri Diserang, Kemenkominfo Bergerak Patroli Siber
Polisi bersenjata siaga di depan Mabes Polri, Rabu (31/3) malam WIB. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan konten penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore.

Menurut juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi, konten tersebut mengandung kekerasan.

"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes Polri 31 Maret 2021, Kemenkominfo mengajak masyarakat tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," kata dia dalam keterangannya.

Menurut Dedy, jika menyebarkan konten aksi teroris, itu justru membantu mencapai tujuan mereka yaitu menyebarkan rasa takut dan keresahan di masyarakat.

Kemenkominfo saat ini sedang mengadakan patroli siber untuk memutus penyebaran konten kekerasan di Mabes Polri.

Kementerian juga meminta masyarakat melapor ke aduankonten.id jika menemukan unggahan yang melanggar undang-undang.

Mabes Polri diserang orang tidak dikenal yang diduga teroris sekitar pukul 16.30, Rabu.

Namun, penyerang yang berpakaian serba hitam itu bisa langaung dilumpuhkan oleh polisi.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan konten penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News