Mabes Polri Dorong Keluarga Korban di JIS Berani Lapor Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mendorong siapapun yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di taman kanak-kanak (TK) Jakarta International School untuk segera melapor ke polisi. Polri pun menjanjikan akan memproses kasus itu hingga tuntas.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, kepolisian sejak awal terjadinya kasus di JIS sudah mengimbau pihak keluarga yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor. "Bahwa yang merasa menjadi korban akibat perbuatan yang dilaporkan atau yang disampaikan dalam peritiwa tersebut secara otomatis bisa melaporkan ke aparat kepolisian," katanya di Mabes Polri, Kamis (24/4).
Menurut Agus, untuk menuntaskan itu maka Polri membutuhkan dukungan informasi. Karenanya ada baiknya para keluarga korban melapor ke polisi.
Agus menambahkan, laporan dan informasi dari keluarga korban akan memudahkan Polri mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. "Jaminan kita adalah bahwa kita akan proses sampai dengan tuntas," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mendorong siapapun yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di taman kanak-kanak (TK) Jakarta International School untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS