Mabes Polri Dukung Penutupan Hotel Alexis
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Polda pasti tunduk dan mendukung setiap kebijakan pemerintah provinsi.
Termasuk kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini berupaya untuk menutup Hotel Alexis karena diduga melakukan praktek prostitusi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya pasti membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menindak Hotel Alexis jika melanggar hukum.
"Bisa, bisa (menindak) atas permintaan Pemprov," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Setyo juga mengaku, pihaknya bisa saja mengosongkan Hotel Alexis. Asalkan hal itu merupakan keputusan Pemprov DKI.
"Semua atas permintaan pemprov. Ini kan penegakan perda. Izin-izin kan semua urusan pemprov," kata Setyo.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis Jakarta Utara.
Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat (27/10).
Polda Metro Jaya mengikuti semua kebijakan Pemprov DKI Jakarta
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?