Mabes Polri Dukung Penutupan Hotel Alexis

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Polda pasti tunduk dan mendukung setiap kebijakan pemerintah provinsi.
Termasuk kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini berupaya untuk menutup Hotel Alexis karena diduga melakukan praktek prostitusi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya pasti membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menindak Hotel Alexis jika melanggar hukum.
"Bisa, bisa (menindak) atas permintaan Pemprov," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Setyo juga mengaku, pihaknya bisa saja mengosongkan Hotel Alexis. Asalkan hal itu merupakan keputusan Pemprov DKI.
"Semua atas permintaan pemprov. Ini kan penegakan perda. Izin-izin kan semua urusan pemprov," kata Setyo.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis Jakarta Utara.
Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat (27/10).
Polda Metro Jaya mengikuti semua kebijakan Pemprov DKI Jakarta
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan