Mabes Polri Dukung Penutupan Hotel Alexis
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Polda pasti tunduk dan mendukung setiap kebijakan pemerintah provinsi.
Termasuk kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini berupaya untuk menutup Hotel Alexis karena diduga melakukan praktek prostitusi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya pasti membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menindak Hotel Alexis jika melanggar hukum.
"Bisa, bisa (menindak) atas permintaan Pemprov," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Setyo juga mengaku, pihaknya bisa saja mengosongkan Hotel Alexis. Asalkan hal itu merupakan keputusan Pemprov DKI.
"Semua atas permintaan pemprov. Ini kan penegakan perda. Izin-izin kan semua urusan pemprov," kata Setyo.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis Jakarta Utara.
Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat (27/10).
Polda Metro Jaya mengikuti semua kebijakan Pemprov DKI Jakarta
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi