Mabes Polri Enggan Tanggapi Kontrak Norman Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri karena mendapatkan tawaran kontrak rekaman senilai Rp5 miliar dari sebuah perusahaan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyebut pihaknya belum mengetahui pasti mengenai kabar itu. Sementara mengenai alasan yang kini mencuat di media mengenai nominal kontrak Rp5 miliar itu, Humas Polri belum bisa memastikan.
‘’Wah saya kira tanya yang bersangkutan,’’ ujarnya singkat kepada JPNN, Selasa (20/9).
Sebelumnya Anton telah memaparkan sejumlah alasan yang diajukan Norman dalam surat permohonan pengunduran dirinya itu. Antara lain karena ingin lebih dekat dengan orang tua dan ingin merawatnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi