Mabes Polri Enggan Tanggapi Kontrak Norman Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri karena mendapatkan tawaran kontrak rekaman senilai Rp5 miliar dari sebuah perusahaan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyebut pihaknya belum mengetahui pasti mengenai kabar itu. Sementara mengenai alasan yang kini mencuat di media mengenai nominal kontrak Rp5 miliar itu, Humas Polri belum bisa memastikan.
‘’Wah saya kira tanya yang bersangkutan,’’ ujarnya singkat kepada JPNN, Selasa (20/9).
Sebelumnya Anton telah memaparkan sejumlah alasan yang diajukan Norman dalam surat permohonan pengunduran dirinya itu. Antara lain karena ingin lebih dekat dengan orang tua dan ingin merawatnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri
BERITA TERKAIT
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- Hadir di Acara Hambalang Retreat, Qodari Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran?
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak