Mabes Polri Enggan Tanggapi Kontrak Norman Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri karena mendapatkan tawaran kontrak rekaman senilai Rp5 miliar dari sebuah perusahaan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyebut pihaknya belum mengetahui pasti mengenai kabar itu. Sementara mengenai alasan yang kini mencuat di media mengenai nominal kontrak Rp5 miliar itu, Humas Polri belum bisa memastikan.
‘’Wah saya kira tanya yang bersangkutan,’’ ujarnya singkat kepada JPNN, Selasa (20/9).
Sebelumnya Anton telah memaparkan sejumlah alasan yang diajukan Norman dalam surat permohonan pengunduran dirinya itu. Antara lain karena ingin lebih dekat dengan orang tua dan ingin merawatnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis