Mabes Polri Gagal Bawa Pulang Anggotanya Yang Ditahan Malaysia

Masih Dirawat Di Rumah Sakit Akibat Tertembak

Mabes Polri Gagal Bawa Pulang Anggotanya Yang Ditahan Malaysia
Mabes Polri Gagal Bawa Pulang Anggotanya Yang Ditahan Malaysia
Ditanya, apakah ada kemungkinan Zam Jani bisa dideportasi, Sulistyo mengatakan bahwa persoalannya bukan bisa dideportasi atau tidak. "Tetapi yang ingin diketahui adalah kasus yang sebenarnya itu apa," lanjutnya.

Disinggung tentang hasil Tim Mabes Polri setelah mengorek informasi dari Zam Jani, Sulistyo memang tidak membeberkan lebih rinci. Jendral polisi berbintang satu ini juga enggan menjawab ketika ditanyakan tentang kebenaran informasi bahwa kemungkinan Zam Jani terlibat perompakan ataupun mengambil narkoba di perbatasan untuk dibawa masuk ke Indonesia. Sulistyo justru buru-buru membantahnya.

Menurutnya, sejauh ini Zam Jani hanya dikenai pasal tentang pelanggaran aturan Keimigrasian. Hanya saja, lagi-lagi Sulistyo menegaskan, Mabes Polri memang belum dapat mengambangkan kasusnya. "Sejauh ini yang kita ketahui adalah pelanggaran keimigrasian. Tetapi memang kita belum bisa melakukan pengembangan. Polisi Malaysia saja belum bisa melakukan pengembangan dan masih sebatas pada pelanggaran keimigrasian," tandasnya.

Yang pasti, lanjut Sulistyo, Mabes Polri terus berusaha berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia. Bukan saja untuk membawa pulang Zam Jani, namun juga untuk keperluan penyelidikan. "Koordinasi dengan Polisi Malaysia terus kita lakukan agar kita bisa melakukan pengembangan," tukasnya.

JAKARTA - Mabes Polri belum bisa membawa pulang Brigadir Zam Jani, seorang anggota Polri di Poltabes Barelang, Polda Kepri yang kini menjadi tahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News