Mabes Polri Gagal Pulangkan Zamzani
Anggota Polda Kepri yang Ditahan PDRM Karena Diduga Merompak
Rabu, 29 April 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA – Upaya Mabes Polri untuk membawa pulang Brigadir Zamzani, anggota Poltabes Barelang, Polda Kepri, yang kini ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengalami jalan buntu. Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, PDRM tetap menuntut Zamzani sebagai perompak dan harus diadili berdasarkan hukum di Malaysia. Kapolri yang menyebut nama Zamzani dengan inisial ZM itu menjelaskan, Tim Mabes yang dipimpin Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Irjen (Pol) Oegroseno sebenarnya telah melobi PDRM. Tetapi hasilnya tetap saja nihil.
Kepada wartawan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4), Kapolri mengatakan, Mabes Polri terus melakukan pendekatan ke pihak Malaysia untuk agar Zamzani bisa dibawa pulang untuk diadili di Indonesia. “Sampai hari ini usaha untuk membawa yang bersangkutan terus dilakukan. Tetapi memang masih alot,” ujar Kapolri.
Baca Juga:
Menurutnya, dalam rangka membawa pulang anak buahnya yang kini terancam hukuman berat di Malaysi itu Polri juga sudah melibatkan Departemen Luar Negeri (Deplu). Hal itu perlu dilakukan karena tim yang dikirim Mabes Polri ke Malaysia tidak berhasil mengubah sikap PDRM.
Baca Juga:
JAKARTA – Upaya Mabes Polri untuk membawa pulang Brigadir Zamzani, anggota Poltabes Barelang, Polda Kepri, yang kini ditahan Polisi Diraja
BERITA TERKAIT
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi