Mabes Polri Gagal Pulangkan Zamzani

Anggota Polda Kepri yang Ditahan PDRM Karena Diduga Merompak

Mabes Polri Gagal Pulangkan Zamzani
Mabes Polri Gagal Pulangkan Zamzani
JAKARTA – Upaya Mabes Polri untuk membawa pulang Brigadir Zamzani, anggota Poltabes Barelang, Polda Kepri, yang kini ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengalami jalan buntu. Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, PDRM tetap menuntut Zamzani sebagai perompak dan harus diadili berdasarkan hukum di Malaysia.

Kepada wartawan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4), Kapolri mengatakan, Mabes Polri terus melakukan pendekatan ke pihak Malaysia untuk agar Zamzani bisa dibawa pulang untuk diadili di Indonesia. “Sampai hari ini usaha untuk membawa yang bersangkutan terus dilakukan. Tetapi memang masih alot,” ujar Kapolri.

Menurutnya, dalam rangka membawa pulang anak buahnya yang kini terancam hukuman berat di Malaysi itu Polri juga sudah melibatkan Departemen Luar Negeri (Deplu). Hal itu perlu dilakukan karena tim yang dikirim Mabes Polri ke Malaysia tidak berhasil mengubah sikap PDRM.

Kapolri yang menyebut nama Zamzani dengan inisial ZM itu menjelaskan, Tim Mabes yang dipimpin Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Irjen (Pol) Oegroseno sebenarnya telah melobi PDRM. Tetapi hasilnya tetap saja nihil.

JAKARTA – Upaya Mabes Polri untuk membawa pulang Brigadir Zamzani, anggota Poltabes Barelang, Polda Kepri, yang kini ditahan Polisi Diraja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News