Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Oplosan
Kamis, 04 Juni 2015 – 19:09 WIB
“Ini merupakan bentuk pengawasan kami dalam menyukseskan program swasembada pangan dari pemerintah,” kata Yazid seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, dua pabrik tersebut diduga memproduksi pupuk tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Artinya ada beberapa bahan yang tidak boleh digunakan untuk membuat pupuk tetap digunakan.
“Seharusnya membuat pupuk dilarang menggunakan dolomite,limbah penyedap rasa, dan sebagainya. Karena bahan sesungguhnya adalah urea,” imbuhnya. (radarsidoarjo/awa/jpnn)
JPNN.com KREMBUNG – Dua pabrik pupuk oplosan, CV Dunia Tani Makmur (DTM) di Desa Lemujut, Krembung dan CV Sumber Rejeki Pradana (SRP) di Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo