Mabes Polri Jamin Keamanan Hesyam-Rafat
Skandal Bank Century
Senin, 01 Februari 2010 – 18:30 WIB
JAKARTA- Mabes Polri memberikan jaminan keamanan kepada dua buron mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Warraq. Jaminan tersebut diberikan jika mereka datang ke Indonesia untuk memberikan keterangan. Sebab, keterangan kedua buronan itu sangat diperlukan untuk menguak kebenaran siapa yang terlibat dalam skandal tersebut.
"Kalau memang merasa tidak terlibat kita persilakan dengan pengacaranya, kita akan memberi pengamanan dengan yang bersangkutan," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan
Baca Juga:
Dijelaskan, hingga kini dua mantan pemegang saham utama bank bermasalah itu belum memberikan keterangan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dan money loundring (pencucian uang).
"Mereka masih belum kooperatif. Belum mau diperiksa. Kami memerlukan satu upaya di sana (luar negeri)," ujarnya.
JAKARTA- Mabes Polri memberikan jaminan keamanan kepada dua buron mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Warraq. Jaminan tersebut
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong