Mabes Polri Jamin Tak Ada Perlakuan Khusus
Selasa, 31 Juli 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri menjamin tidak ada perlakuan khusus bagi petinggi di kepolisian yang terjerat kasus dugaan korupsi, termasuk untuk petinggi Korlantas inisial DS yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Kombes Boy Rafli Amar menjamin jika tidak ada perlakuan khusus tersebut. "Proses penanganan oleh KPK tentu mekanisme yang ada. Tidak ada hal yang khusus. Biasa saja," tegas Boy sebelum meninggakan gedung KPK, Selasa (31/7) pagi.
Dia menilai sangat wajar dalam proses penegakan hukum, jika ada pihak pihak di lingkungan Mabes Polri yang nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Biasa saja. Apabila ada orang lain termasuk anggota kepolisian (yang diperiksa). Kita memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi. Jadi kami berkomitmen ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi," tandanya.
JAKARTA--Markas Besar Polri menjamin tidak ada perlakuan khusus bagi petinggi di kepolisian yang terjerat kasus dugaan korupsi, termasuk untuk petinggi
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Kapal yang Menewaskan Anggota Tim SAR Ternate
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Demo di DPR, PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang