Mabes Polri Jamin Tak Ada Perlakuan Khusus
Selasa, 31 Juli 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri menjamin tidak ada perlakuan khusus bagi petinggi di kepolisian yang terjerat kasus dugaan korupsi, termasuk untuk petinggi Korlantas inisial DS yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Kombes Boy Rafli Amar menjamin jika tidak ada perlakuan khusus tersebut. "Proses penanganan oleh KPK tentu mekanisme yang ada. Tidak ada hal yang khusus. Biasa saja," tegas Boy sebelum meninggakan gedung KPK, Selasa (31/7) pagi.
Dia menilai sangat wajar dalam proses penegakan hukum, jika ada pihak pihak di lingkungan Mabes Polri yang nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Biasa saja. Apabila ada orang lain termasuk anggota kepolisian (yang diperiksa). Kita memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi. Jadi kami berkomitmen ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi," tandanya.
JAKARTA--Markas Besar Polri menjamin tidak ada perlakuan khusus bagi petinggi di kepolisian yang terjerat kasus dugaan korupsi, termasuk untuk petinggi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa