Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Senin, 30 Juli 2012 – 18:56 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru di SPN Batua, Sulawesi Selatan. Menurut, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, saat ini baru ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Akp SAM, Aipda SAP, dan pegawai negeri sipil di Polda Sulsel, S.
"Kasus ini diketahui ketika dilaksanakan ujian Bahasa Indonesia pengawas melihat calon siswa menyontek di papan. Hal tersebut langsung dilakukan tindak lanjut. Ditemukan beberapa calon siswa yang memiliki kunci jawaban serupa. Itu terjadi Kamis 19 Juli lalu. Diduga mereka dapat kunci jawaban dari panitia," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/7).
Dugaan tersebut benar. Agus menyebutkan kunci jawaban memang didapat calon siswa bintara dari AKP SAM, yang juga menjadi panitia dalam seleksi penerimaan tersebut. Hal ini diketahui setelah dalam penelusuran polisi mendapati dua calon siswa mendatangi rumah AKP SAM dan membawa uang.
"Jumlah casis yang kita temukan melakukan upaya berkoordinasi dengan oknum panitia baru ada dua orang. Masing-masing diminta Rp 150 juta. Pembayaran pertama Rp 30 juta dan kemudian Rp 120 juta,"jelasnya.
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK