Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Senin, 30 Juli 2012 – 18:56 WIB

Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Dari penangkapan di rumah AKP SAM itu polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp 260 juta ditambah Rp 40 juta saat penggeledahan dan kuitansi Rp 40 juta. Sementara itu tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulsel. Ketiganya dikenakan pasal korupsi dengan ancaman penjara variasi yaitu 1 hingga maksimal 5 tahun dan denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar. "Ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan di Polda. Kita akan menelusuri dugaan keterlibatan panitia lainnya," pungkas Agus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus