Mabes Polri Jerat Tersangka Baru Kasus Mafia BBM Batam
Kamil mengaku sudah menyerahkan seluruh barang bukti terkait kasus penyelewengan BBM di Batam, Kepulauan Riau kepada Kejaksaan. "Barang bukti sudah kami serahkan," tandasnya.
Barang Bukti Kasus Abob Cs
Barang bukti untuk tersangka Yusri adalah satu bidang tanah dan rumah/bangunan yang terletak di Jl. Sianok RT 06, RW 10, Kelurahan Tangerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dengan luas tanah sekitar 255 meter persegi dan luas bangunan sekitar 60 meter persegi atas nama Dahniar. Barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 320.723.616.
Untuk tersangka Du Nun, barang buktinya adalah satu unit mobil Chevrolet blazer tahun 2003, satu unit mobil Honda CR-V RE 2 WD 2.4 AT tahun 2010, satu unit mobil Toyota minibus Agya 10 GA.T tahun 2013, satu unit Excavator merek Komatsu PC200LC, satu unit Excavator merek Komatsu PC40, satu unit Bulldozer Caterpillar, dan tiga unit truck colt diesel.
Kamil menyatakan, barang bukti Du Nun lainnya berupa 65 lokasi tanah dan bangunan berikut dokumen sertifikat tanah dan IMB yang berlokasi di wilayah Bengkalis dan uang sebesar Rp 1,192 miliar dan SGD 75.511.
Sedangkan untuk tersangka Arifin, barang bukti berupa satu bidang tanah ukuran 1.154 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau beserta dokumen melengkapi dan uang sebesar Rp 34.251.138.
Barang bukti untuk Abob adalah dua unit kapal yakni MT Lautan I dan MT Promise, tiga unit apartemen di Cempaka Mas Jakarta Pusat, satu unit ruko di Cempaka Mas Jakarta Pusat, satu bidang tanah seluas 980 meter persegi di Rawa Badak Jakarta Utara, satu bidang tanah seluas 261meter persegi dan bangunan di Duren Sawit Jakarta Timur, satu bidang tanah seluas 544 meter persegi dan bangunan di Mampang Prapatan IV Jakarta Selatan, satu bidang tanah seluas 889 meter persegi di Slipi Jakarta Barat, dan satu bidang tanah seluas 4,7 hektar di Batam Center Kampung Belian Batam Kota.
Barang bukti lainnya satu bidang tanah seluas 1,6 hektar di Muka Kuning, tiga bidang tanah seluas 29 hektar di Tanjung Ucang Sekupang Batam, satu bidang tanah seluas 87,35 hektar di Tanjung Uma Pulau Bokor Batam, dua bidang tanah seluas 206,35 hektar di Pesisir Laut Tiban Utara, satu bidang tanah seluas 90 hektar di Pantai dan Perairan Laut Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Batam, satu bidang tanah seluas 11,16 hektar di Bengkong Sadai Bengkong Batam, uang Rp 1.519.704.809, USD 17.348,30 dan SGD 21.074.
JAKARTA - Kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Batam, Kepulauan Riau dengan tersangka utama bernama Ahmad Mahbub alias Abob menyeret
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan