Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan
Kamis, 18 Juli 2024 – 17:27 WIB
![Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/26/mantan-kapolres-sanggau-inisial-rk-menjadi-terdakwa-kasus-du-54.jpg)
Ilustrasi uang terkait kasus penipuan dan penggelapan. Foto/Ilustrasi: dok.JPNN.com
SL tidak lagi bekerja di PT APMR mulai Desember 2015. Dalam dokumen RUPS PT APMR tahun buku 2015 disebutkan bahwa laporan keuangannya telah diterima dengan baik oleh seluruh pemegang saham.(ray/jpnn)
Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan direktur PT Alam Permai Makmur Raya (PT APMR) telah dihentikan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah