Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan

Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan
Ilustrasi uang terkait kasus penipuan dan penggelapan. Foto/Ilustrasi: dok.JPNN.com

SL tidak lagi bekerja di PT APMR mulai Desember 2015. Dalam dokumen RUPS PT APMR tahun buku 2015 disebutkan bahwa laporan keuangannya telah diterima dengan baik oleh seluruh pemegang saham.(ray/jpnn)

Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan direktur PT Alam Permai Makmur Raya (PT APMR) telah dihentikan


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News