Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan
Kamis, 18 Juli 2024 – 17:27 WIB
SL tidak lagi bekerja di PT APMR mulai Desember 2015. Dalam dokumen RUPS PT APMR tahun buku 2015 disebutkan bahwa laporan keuangannya telah diterima dengan baik oleh seluruh pemegang saham.(ray/jpnn)
Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan direktur PT Alam Permai Makmur Raya (PT APMR) telah dihentikan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Ultimatum Tiko Aryawardhana, Minta Berhenti Seret Nama BCL dalam Masalahnya