Mabes Polri Kaji Soal Kartel Bawang Putih
Sabtu, 23 Maret 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA---Mabes Polri masih melakukan kajian awal dugaan pidana dalam dugaan kartel bawang putih. Mereka masih mempersilahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel bawang putih impor. Kalau pun misalnya ada pelanggaran kepabeanan, polisi tidak punya kewenangan, karena itu domain Bea Cukai. Apalagi jika penyebab kisruh bawang ini adalah perbedaan peraturan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. "Tentu bukan ranah polisi kalau soal kebijakan," katanya.
"Memang itu ranahnya masih di KPPU. Tapi, kita sudah mengkaji," ujar Kadivhumas Polri Irjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jumat (22/03).
Baca Juga:
Menurut Suhardi, tidak semua kasus bisa ditangani polisi. "Ini sifatnya kajian, ada tahapan berikutnya penyelidikan, baru penyidikan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA---Mabes Polri masih melakukan kajian awal dugaan pidana dalam dugaan kartel bawang putih. Mereka masih mempersilahkan Komisi Pengawas Persaingan
BERITA TERKAIT
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024