Mabes Polri Kaji Soal Kartel Bawang Putih

Mabes Polri Kaji Soal Kartel Bawang Putih
Mabes Polri Kaji Soal Kartel Bawang Putih
JAKARTA---Mabes Polri masih melakukan kajian awal dugaan pidana dalam dugaan kartel bawang putih. Mereka masih mempersilahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel bawang putih impor.

"Memang itu ranahnya masih di KPPU. Tapi, kita sudah mengkaji," ujar Kadivhumas Polri Irjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jumat (22/03).

Menurut Suhardi, tidak semua kasus bisa ditangani polisi. "Ini sifatnya kajian, ada tahapan berikutnya penyelidikan, baru penyidikan," katanya.

Kalau pun misalnya ada pelanggaran kepabeanan, polisi tidak punya kewenangan, karena itu domain Bea Cukai. Apalagi jika penyebab kisruh bawang ini adalah perbedaan peraturan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. "Tentu bukan ranah polisi kalau soal kebijakan," katanya.

JAKARTA---Mabes Polri masih melakukan kajian awal dugaan pidana dalam dugaan kartel bawang putih. Mereka masih mempersilahkan Komisi Pengawas Persaingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News