Mabes Polri Kaji Soal Kartel Bawang Putih
Sabtu, 23 Maret 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA---Mabes Polri masih melakukan kajian awal dugaan pidana dalam dugaan kartel bawang putih. Mereka masih mempersilahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel bawang putih impor. Kalau pun misalnya ada pelanggaran kepabeanan, polisi tidak punya kewenangan, karena itu domain Bea Cukai. Apalagi jika penyebab kisruh bawang ini adalah perbedaan peraturan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. "Tentu bukan ranah polisi kalau soal kebijakan," katanya.
"Memang itu ranahnya masih di KPPU. Tapi, kita sudah mengkaji," ujar Kadivhumas Polri Irjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jumat (22/03).
Baca Juga:
Menurut Suhardi, tidak semua kasus bisa ditangani polisi. "Ini sifatnya kajian, ada tahapan berikutnya penyelidikan, baru penyidikan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA---Mabes Polri masih melakukan kajian awal dugaan pidana dalam dugaan kartel bawang putih. Mereka masih mempersilahkan Komisi Pengawas Persaingan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong