Mabes Polri: Kalau Begini Akan Melemahkan Mental Anggota
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah pihak menuding Polri ada unsur penganiayaan di balik kematian Siyono di Klaten, Jawa Tengah belum lama ini. Polri pun dituding banyak melanggar HAM, padahal status Siyono masih dikategorikan sebagai terduga teroris.
Mananggapi tudingan itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjenpol Anton Charliyan geram lantaran polisi selalu menjadi bulan-bulanan pengamat.
Menurutnya, Siyono merupakan panglima sekaligus komandan rekruitmen kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI).
“Silakan saja seandainya itu memang mau dikatakan melanggar HAM atau lainnya. Tapi kenapa ketika banyak TNI dan Polri jadi korban tidak ada satu orang juga mengatakan melanggar HAM,” kata Anton membela Korps Bhayangkara di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3).
Dia menuturkan bahwa dengan banyaknya tudingan miring pada Polri, maka akan berdampak pada turunnya kinerja, khususnya Densus Antiteror 88 Mabes Polri dalam membasmi jaringan teroris. Dia berharap pemangku kepentingan melihat persoalan untuk lebih jernih.
“Apabila terus begini akan melemahkan mental anggota di lapangan, kita katanya tidak takut teroris tetapi jangan sampai ada satu grand design untuk menyudutkan Polri karena karena memang mereka ahli dalam publikasi dan provokasi dari golongan teroris," ujarnya.
Anton lantas mengimbau, agar semua pihak berhenti menyudutkan Polri. Khususnya kasus kematian Siyono, ujar dia, pihak Densus memastikan memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Itu yang ingin saya ingatkan dan saya pertanggungjawabkan berdasarkan hukum bahwa SY adalah panglima dan kita buktikan dari skema Neo JI (JI baru),” tandas dia.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah