Mabes Polri: Kasus Penyelewengan Dana ACT jadi Penyidikan
Senin, 11 Juli 2022 – 22:53 WIB

Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," kata Nurul.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Pemeriksaan itu telah berlangsung sejak siang tadi. Rencananya, Ahyudin akan memberikan keterangan seusai pemeriksaan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hingga malam ini, pendiri dan presiden ACT masih diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyelewengan dana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat