Mabes Polri Kecam Konflik Sampang
Kontras Ragukan Polisi
Senin, 27 Agustus 2012 – 07:58 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memerintahkan jajarannya untuk menindak keras siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan di Sampang, Madura. Kerusuhan yang menewaskan dua orang, dua orang kritis, dan empat orang luka-luka itu sudah masuk ranah pidana yang harus segera ditindak. "Para pelaku harus dihukum," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (26/8).
Boy mengungkapkan, kekerasan atas nama apapun tak bisa dibenarkan. Apalagi atas nama agama. Apapun bentuknya, kata dia, kekerasan harus dibawa ke ranah hukum. "Pelaku harus kita mintai pertanggungjawaban. Tidak bisa dibiarkan," katanya.
Baca Juga:
Boy mengungkapkan, jajaran korps Bhayangkara terus menangani situasi pasca kejadian. Sejumlah personil dari Polda Jawa Timur diturunkan untuk melokalisir masalah. "Jangan sampai situasi ini memicu keadaan yang lebih buruk. Harus ada penanganan segera," katanya.
Di bagian lain, penanganan konflik Sampang oleh kepolisian menuai kritik. Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai polisi bergerak lamban. Mereka menduga ada indikasi kepolisian enggan menindak cepat kerusuhan tersebut. Padahal, jarak antara Mapolres dan lokasi kejadian hanya dua jam.
JAKARTA - Mabes Polri memerintahkan jajarannya untuk menindak keras siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan di Sampang, Madura. Kerusuhan yang menewaskan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan