Mabes Polri Kecam Konflik Sampang
Kontras Ragukan Polisi
Senin, 27 Agustus 2012 – 07:58 WIB
"Dua orang meninggal akibat bacokan senjata tajam, musababnya adalah kesengajaan pemerintah berlarut-larut dalam penyelesaian konflik yang terjadi," kata Kadiv Advokasi dan HAM Kontras Sinung Karto.
Sinung mengungkapkan, masyarakat seolah mendapat pembenaran karena justru para korban yang dipidanakan. Yang paling kentara adalah pemidanaan pimpinan spiritual Syiah Sampang Tajul Muluk. Tajul justru dihukum dua tahun penjara dengan dakwaan penodaan agama (pasal 156a KUHP) Pengadilan Negeri Sampang 12 Juli lalu.
"Jauh hari kami sudah mengingatkan Pemerintah dan Polri untuk segera mengevaluasi langkah antisipasi sejak serangan Desember lalu. Sebab, rangkaian intimidasi dan perlakuan diskriminasi yang diterima oleh keluarga serta pengikut Tajul Muluk terus berlanjut dari hari ke hari," katanya.
Karena itu, kata dia, jika Polri kembali melempem menghadapi massa anarkis, dia semakin meragukan komitmen aparat berbaju cokelat dalam melindungi kebebasan warga menjalankan agamanya.
JAKARTA - Mabes Polri memerintahkan jajarannya untuk menindak keras siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan di Sampang, Madura. Kerusuhan yang menewaskan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan