Mabes Polri: Kecil Peluang SP3 untuk BW

jpnn.com - JAKARTA - Maraknya desakan agar Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan rekayasa saksi dalam persidangan sengketa pilkada yang menjerat Bambang Widjojanto tak membuat Korps Bhayangkara surut langkah. Mabes Polri justru menegaskan tentang tipisnya peluang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk wakil ketua KPK yang kini berstatus tersangka itu.
"Kemungkinan ke arah itu (SP3) kecil," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Selasa (27/1).
Dia menjelaskan, ada syarat tertentu untuk mengeluarkan SP3. Misalnya, kasusnya tidak cukup bukti untuk diteruskan, atau ada kasus terkait lainnya yang pernah dilaporkan namun sudah diputus pengadilan.
"Kalau syarat itu tidak ada dan unsur pidananya masuk, proses jalan terus," ungkap mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah itu.
Menurut Rikwanto, dalam kasus BW semua syarat untuk diteruskannya proses hukum itu terpenuhi. "Semua terpenuhi. Syarat untuk diteruskan atau untuk proses hukum," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Maraknya desakan agar Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan rekayasa saksi dalam persidangan sengketa pilkada yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim