Mabes Polri: Kecil Peluang SP3 untuk BW
jpnn.com - JAKARTA - Maraknya desakan agar Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan rekayasa saksi dalam persidangan sengketa pilkada yang menjerat Bambang Widjojanto tak membuat Korps Bhayangkara surut langkah. Mabes Polri justru menegaskan tentang tipisnya peluang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk wakil ketua KPK yang kini berstatus tersangka itu.
"Kemungkinan ke arah itu (SP3) kecil," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Selasa (27/1).
Dia menjelaskan, ada syarat tertentu untuk mengeluarkan SP3. Misalnya, kasusnya tidak cukup bukti untuk diteruskan, atau ada kasus terkait lainnya yang pernah dilaporkan namun sudah diputus pengadilan.
"Kalau syarat itu tidak ada dan unsur pidananya masuk, proses jalan terus," ungkap mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah itu.
Menurut Rikwanto, dalam kasus BW semua syarat untuk diteruskannya proses hukum itu terpenuhi. "Semua terpenuhi. Syarat untuk diteruskan atau untuk proses hukum," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Maraknya desakan agar Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan rekayasa saksi dalam persidangan sengketa pilkada yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya