Mabes Polri: Kejiwaan Jasriadi Saracen Masih Normal
jpnn.com, JAKARTA - Hasil kejiwaan salah satu tersangka kasus ujaran kebencian Jasriadi akhirnya sudah keluar.
Pengelola situs Saracen itu diketahui menunjukkan perilaku abnormal saat menjalani pemeriksaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tim psikolog Rumah Sakit Polri, Jasriadi masih dikategorikan sebagai orang yang normal.
"Dari hasil observasi ahli psikologi, masih layak pertanggungjawabkan perbuatannya," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10).
Selama ini, kata Setyo, penyidik menganggap Jasriadi mengalami gangguan jiwa lantaran jawabannya tidak konsisten saat diperiksa.
Namun, karena hasil tes kejiwaan menyebutkan bahwa Jasriadi normal, maka bisa disebutkan Jasriadi sengaja menyulitkan penyidikan.
"Kalau dia strateginya mempersulit, ya bisa diperberat," kata dia.
Selain Jasriadi, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Sri Rahayu (32) dan M Faisal Tonong (43), dan Harsono.
Hasil kejiwaan salah satu tersangka kasus ujaran kebencian Jasriadi akhirnya sudah keluar.
- Facebook Berantas Ribuan Akun Terkait Saracen di Indonesia
- Bos Saracen Hanya Divonis 10 Bulan, Ini Reaksi Jaksa Agung
- Bos Saracen Tak Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian
- Bos Saracen Cuma Terbukti Akses Ilegal, Polri Bilang Begini
- Tak Terbukti Fitnah Jokowi, Tokoh Saracen Kena 10 Bulan Bui
- JPU Ajukan Tuntutan 2 Tahun Penjara untuk Jasriadi Saracen