Mabes Polri: Kejiwaan Jasriadi Saracen Masih Normal
Senin, 02 Oktober 2017 – 19:28 WIB
Di antara mereka bahkan sudah ada yang dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung. Yaitu Faisal dan Sri Rahayu. (Mg4/jpnn)
Hasil kejiwaan salah satu tersangka kasus ujaran kebencian Jasriadi akhirnya sudah keluar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Facebook Berantas Ribuan Akun Terkait Saracen di Indonesia
- Bos Saracen Hanya Divonis 10 Bulan, Ini Reaksi Jaksa Agung
- Bos Saracen Tak Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian
- Bos Saracen Cuma Terbukti Akses Ilegal, Polri Bilang Begini
- Tak Terbukti Fitnah Jokowi, Tokoh Saracen Kena 10 Bulan Bui
- JPU Ajukan Tuntutan 2 Tahun Penjara untuk Jasriadi Saracen