Mabes Polri Kirim Tim Propam ke Batam
Periksa Oknum Polisi Pemalsu Dokumen Mobil Bodong
Jumat, 08 Oktober 2010 – 23:03 WIB
Saat ini, tambahnya, jumlah kendaraan yang berhasil disita sebanyak 104 kendaraan dari berbagai jenis. Namun hingga kini polisi belum bisa menagkap tersangka kasus itu.
Baca Juga:
Sebagai gambaran, awal bulan ini Mabes Polri merazia kendaraan mewah di Batam yang diduga dokumennya bermasalah sejak diberlakukannya PP Nomor 63 tahun 2003 pada 1 Januari 2004. Dugaannya, ada pemalsuan dokumen kendaraan agar terbebas dari pajak. Modusnya, dalam dokumen kepemilikan disebutkan kendaraan tersebut masuk sebelum tahun 2003 meskipun kendaraan itu masuk ke Batam tahun 2004, 2005, 2006 dan seterusnya.
Inilah yang membuat setoran pajak ke negara berkurang. Pasalnya dengan pemalsuan itu, maka mobil-mobil mewah di Batam bebas pajak. Ito menyebut kerugiannya mencapai ratusan miliar.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri mengirim tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kasus kepemilikan kendaraan mewah ilegal di Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya