Mabes Polri Klaim Libatkan IDI Dalam Proses Seleksi Taruni Akpol
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons polemik seleksi calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2020 yang viral setelah gugur karena positif COVID-19. Apalagi, taruni tersebut sempat ada di posisi pertama pada tahap seleksi tingkat polda.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penerimaan calon anggota Polri seperti Akpol di masa pandemi COVID-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disetiap perwakilan daerah,” ujar Argo kepada wartawan, Minggu (9/8).
Oleh karena itu, seleksi taruna maupun taruni Akpol di masa pandemi COVID-19 ini, harus mengutamakan penilaian kesehatan, jasmani, psikologi, dan akademiknya. Seluruh peserta pun harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona.
“Peserta harus bebas COVID-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” tambah Argo.
Mantan Kapolres Nunukan ini juga mengatakan, Polri merasa kehilangan calon taruni Akpol 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif COVID-19. Padahal, sambung Argo, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas di bidang akademis.
Polri pun mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akpol di tahun yang akan datang.
“Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas COVID-19,” tegas Argo.
Mabes Polri merespons polemik seleksi calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2020 yang viral setelah digugurkan atas dasar positif COVID-19
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT