Mabes Polri: Laporan Setya Novanto Belum Resmi
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firwan Wijaya, terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus Papa Minta Saham belum resmi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, laporan polisi resmi kasus itu belum ada di Bareskrim. Menurut Agus, informasi ini sudah langsung diceknya ke Bareskrim Polri. "Saya sudah cek ke Bareskrim, belum ada LP-nya," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (10/12).
Sebelumnya, Firman Wijaya, Rabu (10/12) kepada wartawan mengklaim telah melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kami melengkapi semua bahan yang mendukung pelaporan kami pada SS terkait unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan ITE," ungkap Firman di Bareskrim, kemarin (9/12).
Menurut Firman, Setya sebagai speaker of the house sebenarnya tidak menghendaki kasus ini masuk ke ranah hukum. Tapi, kata Firman, karena telah berlanjut dan menjadi opini publik maka perlu ada langkah serius.
"Dan kami melaporkan Sudirman Said yang menyerang nama baik klien kami," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firwan Wijaya, terhadap Menteri ESDM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang