Mabes Polri Limpahkan Kasus Korupsi BC ke Polda
Jumat, 06 Juli 2012 – 20:55 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri melimpahkan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan ini dilakukan, setelah Bareskrim mendapat limpahan kasus itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Kemarin 5 juli lalu penyidik Bareskrim Polri telah memberi kepercayaan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan penegakan langkah-langkah hukum lebih lanjut. Jadi ditangani Subdit Tipikor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (6/7).
Meski dilimpahkan ke Polda Metro, kata Boy, Polri tetap menerapkan kasus ini dalam ranah tindak pidana korupsi karena ada dugaan penyuapan. "Kita melanjutkan mengumpul bukti yang dilimpahkan dari KPK. Saat ini empat tersangkanya juga belum ditahan," tutur Boy.
Dari pelimpahan kasus ini ke Polda terdapat empat tersangka di antaranya W salah satu pegawai dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, MR, DS, dan EF.
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri melimpahkan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap