Mabes Polri Masih Beri Kesempatan Pamen Pembunuh Istri

Mabes Polri Masih Beri Kesempatan Pamen Pembunuh Istri
Mabes Polri Masih Beri Kesempatan Pamen Pembunuh Istri

Sementara pada putusan kasasi atas Ujang dan Rosita, Mindo memang disebut ikut bersama-sama dalam pembunuhan Putri. Ujang dalam putusan kasasi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan Rosita yang juga kekasih Ujang, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.(flo/ara/jpnn)


JAKARTA - Mabes Polri mengaku belum bisa mengambil keputusan atas AKBP Mindo Tampubolon yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News