Mabes Polri Merespons Desakan IPW soal Kasus Akidi Tio, Begini

Mabes Polri Merespons Desakan IPW soal Kasus Akidi Tio, Begini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi IPW soal kasus bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang ternyata bohong. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan kebohongan pemberian dana bantuan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Namun, Mabes Polri memastikan perkara itu tidak ditarik ke Bareskrim dan tetap diusut oleh Polda Sumsel.

“Diserahkan ke Polda Sumsel untuk penanganannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (3/8).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, Mabes Polri tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut.

“Untuk sementara di Polda Sumsel ya,” kata Argo.

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Bantuan yang belakangan diketahui palsu itu diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” kata plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Senin (2/8).

Mabes Polri merespons desakan IPW terkait kasus dugaan kebohongan dana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News