Mabes Polri Merespons Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, Siap Dukung, Asalkan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait keinginan beberapa kalangan agar pemerintah melegalkan ganja demi kepentingan medis.
Jenderal bintang satu itu menyampaikan Mabes Polri selalu mendukung langkah pemerintah bila menyangkut kepentingan umum.
"Prinsipnya, apa yang menjadi keputusan atau pun kebijakan pemerintah dan tentunya untuk kepentingan umum dan kepentingan masyarakat, pasti Polri akan mendukung," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (30/6).
Desakan legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali santer diperbincangkan.
Desakan itu mencuat setelah seorang ibu bernama Santi menyuarakan permintaan terkait legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya.
Sebelumnya, Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyatakan usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 8 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman pada ketentuan tersebut," kata Brigjen Krisno dalam keterangannya, Rabu (29/6).
Mabes Polri merespons usulan legalisasi ganja untuk medis yang kini kembali mengemuka
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?