Mabes Polri Merespons Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, Siap Dukung, Asalkan
Kamis, 30 Juni 2022 – 17:05 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA
Perwira tinggi Polri itu mengatakan, berdasarkan UU tersebut, ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I.
Artinya, dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mabes Polri merespons usulan legalisasi ganja untuk medis yang kini kembali mengemuka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili