Mabes Polri Minta Brimob Berseragam Loreng tak Disoal
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengingatkan agar penggunaan seragam loreng oleh pasukan Brimob tak dipersoalkan. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, keputusan Kapolri Jenderal Sutarman terkait penggunaan kembali seragam loreng sudah melalui kajian mendalam.
"Jangan kita lihat penggunaan seragam loreng itu menjadi sesuatu yang bermasalah karena pengamat ada yang mencari-cari kesalahan di balik penggunaan itu," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (25/11).
Menurutnya, penggunaan seragam loreng itu sesuai dengan lokasi. Sebab, Indonesia ini ada hutan dan daratan. Menurut dia, penggunaan loreng juga memudahkan penyamaran Brimob saat melakukan pengejaran pelaku kejahatan di hutan.
"Polisi tidak selalu kerja di perkotaan. Kita ini negara yang punya hutan. Kalau pakai warna yang tidak bisa menyamar, itu sama saja menyerahkan diri ke penjahat," ujarnya.
Jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse ini menepis kritik penggunaan loreng membuat polisi jadi berkarakter militer.
"Bagaimana dengan polisi di luar negeri yang pakai loreng, dan itu sudah lama. Kita hanya 10 tahun terakhir tidak pakai karena lepas dari ABRI. Mau bilang apa soal polisi yang di luar negeri itu? Kita ini negara yang punya hutan," katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, pengadaan seragam loreng juga menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, yang diajukan ke Asisten Perencanaan (Asrena) Polri.
"Pengadaan seragam tidak mungkin gunakan uang di luar APBN. Itu melalui pengajuan ke Asrena kemudian APBN yang ada," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mengingatkan agar penggunaan seragam loreng oleh pasukan Brimob tak dipersoalkan. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan