Mabes Polri Minta Keterangan Ahli BPN
ICW : tersangka Pejabat BPN, Keterangan Bisa Bias
Selasa, 16 Desember 2008 – 20:41 WIB
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri di Jakarta hingga Selasa (16/12) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Elfachri Budiman. Berdasarkan keterangan seorang jenderal bintang satu di Mabes Polri, pihak penyidik masih meminta keterangan ahli yang menguasai persoalan sertifikat tanah. Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira membenarkan hingga saat ini proses penyidikan terus dilakukan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses penyidikan akan kelar. "Tunggu sajalah, pokoknya nanti kalau sudah selesai, langsung kita serahkan ke kejaksaan," ucapnya singkat.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kita minta keterangan ahli dari Badan Pertanahan Nasional," ujar petinggi Mabes Polri itu kepada JPNN di Jakarta, Selasa (16/12). Dia mewanti-wanti namanya tidak ditulis di koran ini dengan alasan tidak punya kewenangan memberikan keterangan ke pers.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, keterangan ahli dari BPN itu tetap akan disandingkan dengan bukti yang lebih otentik lagi. "Kita menilai sah tidaknya dokumen-dokumen yang diduga digandakan itu berdasarkan hasil forensik," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri di Jakarta hingga Selasa (16/12) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Sengketa Badan Pertanahan
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat