Mabes Polri Minta Maaf Atas Tembakan Oknum ke Mobil Warga

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menilai keputusan Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau memberondong mobil yang diisi satu keluarga terlalu dini.
Meski berdasarkan standar prosedur sudah sesuai, tapi keputusan itu dianggap prematur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, prinsipnya Brigadir K tengah melaksanakan tugas yaitu razia lalu lintas.
Dalam razia tersebut, ada indikasi mengarah ke kriminal yang mana sopir mobil Vioz memacu kendaraannya saat disetop.
"Namun pada waktu melakukan penembakan sementara ini dianggap terlalu cepat. Karena memang perlu diteliti dulu apakah yang ada di mobil itu merupakan ancaman atau pelaku kejahatan apakah tidak," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4).
Rikwanto menambahkan, pihaknya masih menganalisis tindakan yang diambil oleh Bripka K.
Namun, jelas Rikwanto, Polri menyesali tindakan yang diketahui mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima luka tembak.
"Tim Mabes Polri dan Polda Sumsel juga melakukan rekontruksi agar detail peristiwanya menjadi semakin jelas. Sudah ada korban tentunya ini kami sayangkan dan sesali. Kami juga minta maaf dalam kaitan itu," kata Rikwanto.
Mabes Polri menilai keputusan Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau memberondong mobil yang diisi satu keluarga terlalu dini.
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel