Mabes Polri: Pak Ahok Sudah Bersedia

jpnn.com - JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (1/12) besok.
"Pukul 09.00 kami minta Pak Ahok datang ke Mabes Polri. Nanti pukul 09.30 kami ke Kejagung," kata Martinus di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Menurut Martinus, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sore ini, agar Ahok hadir di Mabes Polri.
Martinus memastikan, pihak Bareskrim juga sudah berkoordinasi kepada Ahok langsung mengenai penyerahannya ke Kejagung besok.
"Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang. Datang sendiri. Nanti Pak Ahok diantar ke Kejagung sama pihak kepolisian," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024