Mabes Polri: Pak Ahok Sudah Bersedia
jpnn.com - JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (1/12) besok.
"Pukul 09.00 kami minta Pak Ahok datang ke Mabes Polri. Nanti pukul 09.30 kami ke Kejagung," kata Martinus di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Menurut Martinus, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sore ini, agar Ahok hadir di Mabes Polri.
Martinus memastikan, pihak Bareskrim juga sudah berkoordinasi kepada Ahok langsung mengenai penyerahannya ke Kejagung besok.
"Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang. Datang sendiri. Nanti Pak Ahok diantar ke Kejagung sama pihak kepolisian," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat