Mabes Polri: Pak Ahok Sudah Bersedia
jpnn.com - JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (1/12) besok.
"Pukul 09.00 kami minta Pak Ahok datang ke Mabes Polri. Nanti pukul 09.30 kami ke Kejagung," kata Martinus di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Menurut Martinus, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sore ini, agar Ahok hadir di Mabes Polri.
Martinus memastikan, pihak Bareskrim juga sudah berkoordinasi kepada Ahok langsung mengenai penyerahannya ke Kejagung besok.
"Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang. Datang sendiri. Nanti Pak Ahok diantar ke Kejagung sama pihak kepolisian," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru