Mabes Polri Pastikan Belum Ada Penetapan Tersangka di Kasus Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri memastikan saat ini penyidik belum menetapakan tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dia pun dengan tegas membantah kabar yang menyebut Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Enggak ada, enggak ada, belum ada penyidik mengomong seperti itu (Bharada E tersangka)," kata Dedi kepada JPNN, Minggu (24/7) malam.
Penyidik sudah meningkatkan status kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dari penyelidikan ke penyidikan.
Irjen Dedi mengatakan penanganan kasus baku tembak tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah seblumnya diusut Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengatakan Bareskrim Polri pun tetap ikut membantu penanganan kasus itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos