Mabes Polri Pastikan Belum Ada Penetapan Tersangka di Kasus Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri memastikan saat ini penyidik belum menetapakan tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dia pun dengan tegas membantah kabar yang menyebut Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Enggak ada, enggak ada, belum ada penyidik mengomong seperti itu (Bharada E tersangka)," kata Dedi kepada JPNN, Minggu (24/7) malam.
Penyidik sudah meningkatkan status kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dari penyelidikan ke penyidikan.
Irjen Dedi mengatakan penanganan kasus baku tembak tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah seblumnya diusut Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengatakan Bareskrim Polri pun tetap ikut membantu penanganan kasus itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot