Mabes Polri Pastikan BW Akan Diperiksa Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan kembali memanggil tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pidana memerintahkan memberikan keterangan saksi pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan, cuma belum dijadwalkan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (27/1).
Dia menegaskan, sampai saat ini pemberkasan masih berlangsung. Penyidik masih terus bekerja melengkapi berkas. Saksi yang sudah diperiksa lebih dari 5 orang.
Menurut Rikwanto, kalau pemberkasan sudah selesai, pasal dan bukti dirasakan cukup, maka akan diserahkan ke kejaksaan.
"Kalau pasalnya cukup dan buktinya cukup tidak ada alasan penyidik menunda ke kejaksaan," kata dia.
Dia mengaku belum mendapat jadwal yang pasti terkait pelimpahan ke kejaksaan. "Jadwal pasti belum dapat, bisa jadi minggu ini atau awal Februari," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan kembali memanggil tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah