Mabes Polri Pastikan BW Akan Diperiksa Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan kembali memanggil tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pidana memerintahkan memberikan keterangan saksi pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan, cuma belum dijadwalkan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (27/1).
Dia menegaskan, sampai saat ini pemberkasan masih berlangsung. Penyidik masih terus bekerja melengkapi berkas. Saksi yang sudah diperiksa lebih dari 5 orang.
Menurut Rikwanto, kalau pemberkasan sudah selesai, pasal dan bukti dirasakan cukup, maka akan diserahkan ke kejaksaan.
"Kalau pasalnya cukup dan buktinya cukup tidak ada alasan penyidik menunda ke kejaksaan," kata dia.
Dia mengaku belum mendapat jadwal yang pasti terkait pelimpahan ke kejaksaan. "Jadwal pasti belum dapat, bisa jadi minggu ini atau awal Februari," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan kembali memanggil tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali