Mabes Polri Pastikan Garap Bambang Widjojanto Besok

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto. Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, BW akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA.
"Besok, Rabu diperiksa sebagai saksi ZA," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (10/3).
Rikwanto berujar, awalnya penyidik memanggil BW untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (9/3). Namun, lanjut dia, mantan pengacara itu meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (11/3) besok.
"Dia dipanggil Senin, tapi mintanya Rabu. Iya, sebagai saksinya ZA," jelas mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.
Lantas, kapan BW akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka? Rikwanto menegaskan bahwa hal itu nanti akan dijadwalkan lagi oleh penyidik.
"Bukan dipanggil lagi, tapi dijadwal lagi," bebernya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan