Mabes Polri Pastikan Garap Bambang Widjojanto Besok
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto. Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, BW akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA.
"Besok, Rabu diperiksa sebagai saksi ZA," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (10/3).
Rikwanto berujar, awalnya penyidik memanggil BW untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (9/3). Namun, lanjut dia, mantan pengacara itu meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (11/3) besok.
"Dia dipanggil Senin, tapi mintanya Rabu. Iya, sebagai saksinya ZA," jelas mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.
Lantas, kapan BW akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka? Rikwanto menegaskan bahwa hal itu nanti akan dijadwalkan lagi oleh penyidik.
"Bukan dipanggil lagi, tapi dijadwal lagi," bebernya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons