Mabes Polri Pastikan Garap Bambang Widjojanto Besok
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto. Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, BW akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA.
"Besok, Rabu diperiksa sebagai saksi ZA," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (10/3).
Rikwanto berujar, awalnya penyidik memanggil BW untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (9/3). Namun, lanjut dia, mantan pengacara itu meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (11/3) besok.
"Dia dipanggil Senin, tapi mintanya Rabu. Iya, sebagai saksinya ZA," jelas mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.
Lantas, kapan BW akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka? Rikwanto menegaskan bahwa hal itu nanti akan dijadwalkan lagi oleh penyidik.
"Bukan dipanggil lagi, tapi dijadwal lagi," bebernya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Sosok Mahasiswa UK Petra yang Tewas di Kampus, Kami Turut Berduka
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Pengakuan Eks Pemain Judi Online: Menang Hanya Seratus Juta, tetapi Ruginya Rp 1 Miliar
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba