Mabes Polri Pastikan Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar Sudah Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait kelanjutan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq. Kasus itu pun ternyata sudah dipastikan dihentikan oleh penyidik.
"Jadi, informasi yang kami dapatkan demikian (kasus dihentikan)," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/11).
Selain kasus penghinaan Pancasila, ada juga kasus penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015. Kasus tersebut pun juga dihentikan.
"Di sana yang terjadi demikian (kasus dihentikan). Karena di sana infonya demikian," tambah Awi.
Jelang kepulangan Habib Rizieq, kepolisian mengecek kembali sejumlah kasus yang sempat menjerat Imam Besar FPI tersebut.
Habib pun sudah tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, pukul 09.00 tadi.
Dia tiba di Indonesia dengan menumpang pesawat Saudi Arabian Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mabes Polri memastikan bahwa Jabar telah menghentikan sejumlah kasus yang sempat menyeret nama Habib
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen