Mabes Polri Pastikan Kematian Siswi IPDN Murni Kecelakaan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan insiden kematian siswi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dea Rahma Amanda saat mengikuti pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang murni kecelakaan.
Karena itu, kasus tersebut dinyatakan berhenti.
"Tidak ada riwayat dan bekas kekerasan. Maka dari pihak keluarga minta tidak diautopsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (2/10).
Setyo mengatakan, baik pihak Akpol, IPDN, dan keluarga korban sudah berkoordinasi menanggapi peristiwa ini. Ketiganya menyepakati insiden kematian siswi berusia 17 tahun itu murni kecelakaan.
"Jadi tidak ada kasus," tegas Setyo.
Setyo menambahkan, Dea meninggal usai kegiatan olahraga pagi.
Sebelumnya, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata membenarkan, calon praja angkatan 2017 Dea Rahma Amanda meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Minggu (1/10) kemarin.
"Dari hasil autopsi tim dokter, karena penyumbatan pernapasan saat jalan. Itu yang mengakibatkan almarhum jatuh langsung pingsan dan sudah tak sadarkan diri," ujar Ermaya saat dihubungi, Senin (2/10).
Akpol, IPDN, dan keluarga korban sudah berkoordinasi dan menyepakati bahwa kematian Dea Rahma Amanda murni kecelakaan.
- Lantik Lulusan IPDN, Presiden: Bersimpuhlah pada Ibu Pertiwi
- Keluarga Praja IPDN yang Meninggal Urungkan Niat Autopsi
- Calon Praja Meninggal, Mendagri Ucapkan Turut Berduka Cita
- Calon Praja Meninggal, Mendagri Sempat Dikabari Semua Sehat
- Calon Praja Meninggal Saat Diksar, Ini Langkah IPDN
- Calon Praja IPDN Meninggal saat Ikut Diksar Disiplin