Mabes Polri Pastikan Prabowo Subianto Bersih
Rabu, 25 Juli 2018 – 16:50 WIB
SKCK Prabowo yang dikeluarkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri itu berlaku pada 24 Juli 2018 hingga 24 Januari 2019.
Kendati tahapan Pemilu masih panjang, Polri memastikan Prabowo tidak perlu membuat SKCK kembali untuk kebutuhan Pilpres 2019. Cukup SKCK yang sudah diterbitkan itu untuk lampiran mendaftar ke KPU. (mg1/jpnn)
Mabes Polri telah menerbitkan SKCK untuk Prabowo Subianto yang digunakan sebagai syarat maju sebagai capres di Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim