Mabes Polri: Pelawak Tessy Tersangka Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Kabul Basuki alias Tessy (66) sudah menjadi tersangka dugaan narkoba pascaditangkap Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri di rumah temannya di Bekasi Utara, Kamis (23/10). Saat ditangkap, penyidik menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu lebih dari 1,6 gram.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto dikonfirmasi membenarkan bahwa status Tessy, sudah tersangka.
"(Yang bersangkutan) tersangka," kata Agus menjawab JPNN.com, Rabu (29/10) pagi.
Sampai saat ini, Tessy masih dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati, Polri, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan. Tessy diduga meminum cairan pembersih lantai, saat polisi hendak membawanya dari kediamannya pascamelakukan penggeledahan.
"Hasil pemeriksaan dokter terhadap cairan yang keluar dari mulut pada saat yang bersangkutan muntah, diduga cairan yang biasa digunakan untuk pembersih lantai," kata Agus.
Seperti diketahui, saat ditangkap di kediaman temannya, polisi menemukan barang bukti 1,6 gram sabu-sabu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabul Basuki alias Tessy (66) sudah menjadi tersangka dugaan narkoba pascaditangkap Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas