Mabes Polri: Penjarahan Penjaringan Tak Terkait Aksi Bela Islam
jpnn.com - JAKARTA – Aksi penjarahan terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11) malam saat demonstrasi Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara berangsur surut. Sasaran penjarahan adalah sebuah minimarket.
Mabes Polri pun sudah menyelidiki kasus penjarahan itu. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, aksi penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara murni tindakan kriminal.
Dia menegaskan, penjarahan tidak terkait dengan Aksi Bela Islam II yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili. Sebab, pelaku penjarahan bukanlah bagian dari pengunjuk rasa.
“Mereka bukan bagian dari pengunjuk rasa. Mereka di luar massa pengunjuk rasa,” kata Boy Rafli di kantornya, Sabtu (5/11).
Boy menuturkan, Polri sudah mengamankan 15 orang yang diduga sebagai provokator aksi penjarahan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
Meskipun sejauh ini motif penjarahan masih kriminal murni, namun Polri tetap melakukan pendalaman dan belum menentukan tersangka. Polri punya waktu 1 x 24 jam menentukan status hukum terhadap mereka.
“Ini aksi murni kriminal. Kita lihat apakah akan jadi tersangka nanti dari hasil pemeriksaan,” ungkap mantan Kapolda Banten seraya menambahkan, Polri dan TNI juga sudah meredam agar aksi-aksi serupa tidak terulang lagi.(boy/jpnn)
JAKARTA – Aksi penjarahan terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11) malam saat demonstrasi Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS