Mabes Polri Prioritaskan Peretas Email Bakrie Group
Rabu, 12 Desember 2012 – 23:57 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan akun email milik Bakrie Group. Mabes Polri telah memeriksa sejumlah pihak untuk menangani kasis itu. Boy juga mengungkapkan, besar kemungkinan pelaku peretasan dari luar Indonesia. "Jika pelaku dari luar negeri, kita akan bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.
"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik dari pelapor (PT BUMI Resources), ahli IT perusahaan itu, konsultan IT dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/12).
Boy menegaskan, kepolisian mengantongi indikasi kuat adanya tindak pidana dalam kasus itu. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan akun email milik Bakrie Group. Mabes Polri telah memeriksa
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah