Mabes Polri Prioritaskan Peretas Email Bakrie Group
Rabu, 12 Desember 2012 – 23:57 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan akun email milik Bakrie Group. Mabes Polri telah memeriksa sejumlah pihak untuk menangani kasis itu. Boy juga mengungkapkan, besar kemungkinan pelaku peretasan dari luar Indonesia. "Jika pelaku dari luar negeri, kita akan bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.
"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik dari pelapor (PT BUMI Resources), ahli IT perusahaan itu, konsultan IT dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/12).
Boy menegaskan, kepolisian mengantongi indikasi kuat adanya tindak pidana dalam kasus itu. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan akun email milik Bakrie Group. Mabes Polri telah memeriksa
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia