Mabes Polri Prioritaskan Peretas Email Bakrie Group

Mabes Polri Prioritaskan Peretas Email Bakrie Group
Mabes Polri Prioritaskan Peretas Email Bakrie Group
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan akun email milik Bakrie Group. Mabes Polri telah memeriksa sejumlah pihak untuk menangani kasis itu.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik dari pelapor (PT BUMI Resources), ahli IT perusahaan itu, konsultan IT dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/12).

Boy menegaskan, kepolisian mengantongi indikasi kuat adanya tindak pidana dalam kasus itu. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Boy juga mengungkapkan, besar kemungkinan pelaku peretasan dari luar Indonesia.  "Jika pelaku dari luar negeri, kita akan bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus peretasan akun email milik Bakrie Group. Mabes Polri telah memeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News