Mabes Polri Proses Anggota Densus yang Bunuh Siyono
jpnn.com - JAKARTA – Mabes Polri kini tengah melakukan investigasi pada anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang membunuh terduga teroris Siyono di Klaten, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, pemeriksaan digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dia memastikan, anggota Densus 88 yang melakukan pembunuhan pada Siyono akan melewati sidang militer.
“Nanti ada sidang kode etik di Propam. Anggota tetap kami usut etik dan pidana. Hasilnya nanti kami umumkan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4).
Dia menerangkan, sejauh ini pihak Propam sudah memeriksa enam orang saksi terkait kematian Siyono. Keenam saksi itu, kata dia, termasuk dua anggota yang Densus 88 yang berada di lokasi saat Siyono tewas.
“Masih pemeriksaan siapa yang bertanggung jawab. Ada anggota, ada katimnya (kepala tim, red). Saat itu berdua ada saat insiden,” katanya.
Patut diketahui, sebelumnya Anton menyebut bahwa Siyono tengah berada dalam mobil dikawal oleh dua orang personel Densus menuju ke lokasi tempat penimbunan senjata. Namun, diklaim Anton, tepat di wilayah Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Siyono melawan sehingga salah satu personel Densus melumpuhkan ia dengan cara membernturkan kepala ke sisi keras mobil. Siyono pun tewas saat berada di perjalanan ke Rumah Sakit setempat.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri kini tengah melakukan investigasi pada anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang membunuh terduga teroris Siyono di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan