Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Pagi Disebut Tersangka, Sore Jadi Terperiksa
Rabu, 18 November 2009 – 20:27 WIB
Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Anggodo menjadi terperiksa dalam enam sangkaan, sebagaimana terdapat dalam rekaman hasil sadapan KPK itu. Karenaya kini penyidik tengah memeriksa semua pihak yang ada dalam rekaman itu. Meski demikian seluruh pihak yang disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK akan dipanggil untuk diperiksa. "Seperti Ary Muladi, semua yang ada dalam rekaman kita panggil," ujarnya.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna membantah pemberitaan soal status Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Diduga Mabuk, Remaja Ini Menabrak Trotoar di Jalan Asia Afrika Bandung, Fasum Hancur
- Bandara IKN Rampung Dibangun, Siap Beroperasi, Tetapi..
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- Kasus Pemerkosaan Dokter Residen, Polisi: Pelaku Sudah Menguasai TKP RSHS Bandung
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal